Selasa, 09 Maret 2010

ekonomi politi media

komodifikasi:adalah suatu bagian dari transformasi, pada mulanya terbebas atau tidak berhubungan dengan hal-hal yang diperdagangkan, dan sasat ini berubah menjadi hubungan yang sifatnya mencari keutungan sebanyak-banyaknya( komersil). Pada mulanya terbebas dari hal yang dapat diperdagangkan berubah menjadi hubungan pertukaran.

Karl Marx dalam bukunya Communist Manifesto, mendefinisikan komodifikasi sebagai “Callous Cash Payment”, yakni “pembayaran tunai yang tidak berperasaan”. Ia menggambarkan bahwa kaum kapitalis yang mempunyai kontrol atas apapun telah mengubah nilai-nilai personal menjadi nilai tukar, mengubah hubungan sentimental dalam keluarga menjadi hubungan yang mempergunakan uang. Sehingga segala sesuatu tidak akan bernilai jika tidak mempunyai nilai tukar. Kemudian Marx terfokus pada komodifikasi dalam proses kerja, dimana dalam realitanya, aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh masing-masing pekerja (kerja guna) telah bertransformasi menjadi kerja abstrak. Jadi dalam kerja abstrak, aktifitas kerja yang diperlakukan seolah tidak ada perbedaan kualitas untuk memudahkan pertukaran. Katakanlah pembuat arloji dengan pembuat sepatu. Mereka bekerja dengan kemampuan yang berbeda, dengan pengoperasian yang berbeda, dan tentunya dengan alat yang berbeda. Namun di dalam kerja abstrak, semua itu dianggap sama agar dapat dianggap seimbang untuk memudahkan pertukaran.

Prinsip awal komodifikasi, yakni berubahnya nilai guna menjadi nilai guna telah meluas dalam beberapa dekade. Saat ini, contoh dari komodifikasi mencakup:

Sosialisasi dari pekerjaan wanita, seperti: menyiapkan makanan, merawat anak-anak, mencuci dan menjahit pakaian, dsb. yang kini diperjualbelikan dalam pasar. Jadi saat ini, banyak wanita yang menawarkan tenaga untuk melakukan pekerjaan itu demi sebuah upah, dibandingkan menawarkannya secara sukarela kepada orang lain dalam hubungan pernikahan.



Privatisasi dari pelayanan pemerintah seperti layanan jasa ,kesehatan, DPU(yang mengatur dalam perbaikan jalan) dimana semua pengguna dari layanan ini diharuskan membayar(user _ pays sistem). Padahal sebenarnya semua layanan ini adalah layanan publik yang menjadi hak masyarakat umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar